Komitmen Pekerjakan 60% Tenaga Lokal, DPRD Apresiasi 5 Perusahaan di Desa Karangsari

Pertemuan untuk membahas komitmen akan kesempatan bekerja bagi tenaga lokal dan pemberdayaan bagi masyarakat di Desa Karangsari, Rabu (26/02).
Pertemuan untuk membahas komitmen akan kesempatan bekerja bagi tenaga lokal dan pemberdayaan bagi masyarakat di Desa Karangsari, Rabu (26/02).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR  – DPRD Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi kepada 5 perusahaan yang ada di Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur yang telah berkomitmen untuk mempekerjakan 60 persen tenaga kerja lokal. Kelima perusahaan itu diantaranya adalah PT.Multistrada, PT.Djabesmen, PT.Granito, PT.Lamipak dan PT.Superbata.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Samuel Maruli Habeaan mengatakan kaitan kesempatan pekerja lokal untuk dapat bekerja di perusahaan adalah sebuah keharusan. Hal ini sesuai dengan amanat yang tertuang di dalam Perda No 4 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Peraturan Bupati No 9 tahun 2019 tentang Perluasan Kesempatan Kerja.

Bacaan Lainnya

“Perda-nya sudah ada dan Perbup-nya juga sudah disosialisasikan oleh Pak Bupati ke beberapa kawasan industri serta perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi. Jadi saya minta perusahaan harus patuh dan Disnaker juga harus mengawasi,” kata Samuel Maruli Habeaan saat menghadiri pertemuan untuk membahas komitmen akan kesempatan bekerja bagi tenaga lokal dan pemberdayaan bagi masyarakat di Desa Karangsari, Rabu (26/02).

Diketahui, pertemuan ini digelar oleh Pemerintah Desa atas desakan dan tuntutan warga Desa Karangsari. Selain menghadirkan pihak perusahaan dan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Pemerintah Desa Karangsari juga turut mengundang perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Anggota Dewan di Daerah Pemilihan VI Kabupaten Bekasi. Pertemuan yang digelar di aula kantor Desa Karangsari itu berlangsung sejak pukul 13.30 WIB hingga 20.00 WIB.

Sementara itu Anggota DPRD dari Dapil VI Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengapresiasi perusahaan yang hadir dan berkomitmen untuk memberikan kesempatan kerja bagi para pekerja lokal di Desa Karangsari.

“Alhamdulilah perusahaan berkomitmen baik kaitan kesempatan kerja bagi pekerja lokal dari Desa Karangsari, yaitu sekurang-kurangnya 60% dari total setiap lowongan kerja yang ada. Perusahaan menyetujui hal tersebut dengan menandatangani kesepakatan bersama yang disaksikan oleh DPRD dan Disnaker,” kata dia.

Selain kesepakatan tentang kesempatan bekerja bagi tenaga kerja lokal, Nyumarno menambahkan dari hasil pertemuan itu pihak perusahaan juga sepakat memberdayakan masyarakat melalui Karangtaruna, koperasi atau lembaga yang ditunjuk Pemerintah Desa, untuk bermitra dalam berbagai hal.

“Intinya kita apresiasi perusahaan-perusahaan yang hadir dan sudah berkomitmen, investasi kita dukung, namun kepedulian terhadap lingkungan sekitar itu wajib. Walau belum semua perusahaan, kedepan semoga perusahaan yang lain dapat mengikutinya. Prinsip yang harus disepakati bersama adalah Perusahaan Maju-Karyawan Sejahtera-Masyarakat Karangsari Bisa Kerja-Masyarakat diberdayakan,” tandasnya. (BC)

Pos terkait