Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Minta BKPPD Ingatkan ASN Hindari Pungli

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) memberikan pembinaan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terjebak pada praktek pungutan liar.

BACA : Gara-Gara Rp. 10 Ribu, Oknum PNS di Disnaker Kabupaten Bekasi Terjaring OTT Saber Pungli

Bacaan Lainnya

Hal ini menyusul dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan Satgas Saber Pungi di dua instansi berbeda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu, yakni di Dinas Tenaga Kerja dan Kantor Kecamatan Cikarang Barat.

“Alhamdulillah itu kan karena di kita saat ini sudah ada Satgas Saber Pungli. Untuk proses hukumnya kita serahkan kepada yang berwenang agar diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar, Jum’at (07/04).

BACA : Staf Bagian Ekbang di Kantor Kecamatan Cikarang Barat diciduk Satgas Saber Pungli

Untuk itu, lanjutnya, DPRD Kabupaten Bekasi meminta agar BPPKD meningkatkan sosialiasi dan pembinaan kepada ASN termasuk Tenaga Harian Lepas (THL) agar menghindari praktek pungli karena bisa berujung pada pidana dan hancurnya karir seorang ASN. “Tentu saja dengan tidak mengungari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ucapnya.

Sunandar menambahkan, masyarakat juga harus ikut proaktif melaporkan jika menemukan adanya praktek pungutan liar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.  “Masyarakat juga harus ikut aktif melaporkan, kan ada call centre-nya jadi silahkan mengadukan hal itu langsung,” tandasnya. (BC)

Pos terkait