Kesal ditagih Hutang, Warga Babelan Pukul Seorang Nenek Pakai Martil

martil-ilustrasi
martil-ilustrasi

BERITACIKARANG.COM BABELAN – Maksud hati menagih utang, seorang nenek dipukul menggunakan martil oleh si peminjam uang. Akibatnya, korban Sudastri (66) mengalami luka parah di bagian kepala dan dirawat di RSUD Kota Bekasi. Kasus penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Kavling Nurul Yakin, RT 08/07, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, pada Minggu (02/10) lalu.

Saat itu korban yang baru saja menunaikan salat ashar, didatangi oleh pelaku HH (43) yang merupakan tetangganya sendiri. Kedatangan pelaku ke rumah korban untuk membicarakan utangnya. Entah mengapa keduanya malah terlibat percekcokan yang berujung aksi penganiayaan terhadap korban.

Bacaan Lainnya

“Melihat kejadian itu, warga langsung mengamankan Ibu Heni dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Babelan,” kata salah satu warga, Yati Riswani (33) pada Selasa (04/10).

Menurutnya, kasus penganiayaan ini terungkap saat dia hendak membeli minuman dingin ke warung milik Sudastri. Saat itu, Yati memanggil korban namun tidak ada yang menyahut. Kemudian, Yati melongok ke dalam rumah dan mendapati tetesan darah di lantai ruang tengah menuju kamar tidur Sudastri.

Yati lalu melaporkan hal ini ke suaminya bernama Ahmad Sutaji dan tetangga lainnya. “Kita semua langsung mengecek ke rumah ibu Sudastri. Rupanya saat di pintu depan, terdengar suara gaduh di kamar tidur,” jelas Yati.

Mendengar suara gaduh itu, kata Yati, warga lalu bergegas ke ruang tidur Sudastri. Setibanya di sana, mereka terkejut melihat mukena yang dikenakan Sudastri sudah berlumur darah. Bahkan saat itu, Heni sedang menarik kepala Sudastri dalam posisi duduk.

“Mereka berdua posisinya duduk di lantai, tapi bu Heni sedang menarik kepala korban dengan wajah penuh emosi,” ungkapnya.

Tanpa perlawanan, kata Yati, warga langsung mengamankan Heni. Sedangkan korban, sudah dalam keadaan lunglai sehingga dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapat perawatan. “Bagian wajah dan kepalanya sudah dipenuhi darah, kepalanya bocor akibat benturan,” katanya.

Yati menduga, korban mengalami luka parah di bagian kepala karena dipukul menggunakan sebilah martil. Soalnya, terdapat sebuah palu bernoda darah di ruang tengah rumah korban. “Kemungkinan dipukul di ruang tengah, terus korban lari ke kamar untuk mencari perlindungan,” jelasnya.

Kapolsek Babelan, Kompol Mualim Ucok Harahap menyatakan, motif penganiayaan itu didasari kekesalan pelaku saat utangnya sebesar Rp 4 juta ditagih korban. Karena kesal itulah, pelaku nekat menganiaya korban menggunakan sebuah martil.

“Penyidik saat ini masih menggali keterangan pelaku di kantor. Sejauh ini pengakuannya, dia kesal karena ditagih utang,” kata Mualim.

Mualim mengungkapkan, tersangka telah meminjam uang Rp 4 juta ke korban sejak Juli lalu. Namun hingga Oktober, utang tersebut belum dibayar oleh pelaku. Adapun pelaku meminjam uang ke korban untuk berjualan nasi uduk.

“Pelaku beranak empat dan suaminya menderita penyakit stroke ringan, sehingga tidak bekerja. Makanya dia meminjam uang untuk modal berjualan nasi uduk,” ujar Mualim.

Kanit Reskrim Polsek Babelan, Inspektur Satu Romlih Khairudin menambahkan, martil yang dipakai pelaku adalah milik almarhum suami korban. Biasanya martil tersebut berada di ruang tengah. “Kemungkinan saat cekcok pelaku mengambil martil dan memukul kepala korban hingga berdarah,” jelas Romlih.

Hingga kini, kata Romlih, kondisi korban sudah membaik dan telah sadarkan diri. Meski begitu, penyidik belum menggali keterangan korban karena kondisinya masih lemah. Karena kondisinya lemah itu, pihaknya khawatir bila diinterogasi, korban malah ngedrop. Mungkin setelah mendapat saran dari dokter, baru pihaknya gali keterangan lagi.

“Heni bakal terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara di atas lima tahun,” tandasnya. (BC/JJ)

Pos terkait