Tawuran di Babelan: 1 Terluka Disabet Celurit, 13 Remaja Diamankan

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Tawuran antar kelompok remaja terjadi di Jalan Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (11/04) dini hari. Peristiwa ini menyebabkan seorang pemuda berinisial MSM (19) mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.

Kapolsek Babelan, Kompol Wito, menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, hingga pendalaman keterangan dari saksi dan korban. “Dari hasil penyelidikan, kejadian ini merupakan tawuran antar kelompok remaja yang sebelumnya telah direncanakan,” ungkapnya, Rabu (15/04).

Bacaan Lainnya

Sebagai langkah awal, polisi berhasil mengamankan 10 remaja yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Mereka adalah I.P.B.V (16), D.V.A (23), A.P.A (16), M.Z (15), F.A (16), R.K (15), M.R (14), N.A (15), I.A (16), dan M.H (16).

BACA: Tawuran Remaja Kini Live di Instagram, Polisi Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Tak berhenti di situ, dalam pengembangan kasus lebih lanjut, petugas kembali menangkap tiga pelaku lainnya yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit terhadap korban. Ketiga pelaku tersebut berinisial A.F (23), A.H (23), dan R.F (19).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut serta enam unit sepeda motor. “Seluruh pelaku yang terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku tanpa terkecuali,” tegas Wito.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, turut menyampaikan imbauan kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya dalam pergaulan sehari-hari. “Kami harap orang tua dapat lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya guna mencegah keterlibatan mereka dalam aksi tawuran atau tindak kriminal lainnya,” ujarnya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait