Kapolres Panggil Pengelola RS, Klinik dan Bidan Pengguna Vaksin Palsu di Kabupaten Bekasi

Kapolresta Bekasi Kombes Pol. M Awal Chairuddin saat memimpin pertemuan dengan seluruh pihak pengelola dari Rumah Sakit, Klinik serta PBS yang diduga menggunakan vaksin palsu di Kabupaten Bekasi.
Kapolresta Bekasi Kombes Pol. M Awal Chairuddin saat memimpin pertemuan dengan seluruh pihak pengelola dari Rumah Sakit, Klinik serta PBS yang diduga menggunakan vaksin palsu di Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Menindak lanjuti tentang peredaran Vaksin Palsu yang telah beredar di masyarakat melalui Rumah Sakit maupun Klinik Swasta dan Praktek Bidan Swasta (PBS) yang tersebar di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jum’at (15/07) sekitar pukul 13.30 WIB Polresta Bekasi telah memanggil seluruh pihak pengelola dari Rumah Sakit, Klinik serta PBS tersebut yang terdata di Kemenkes RI.

Kapolresta Bekasi Kombes Pol. M Awal Chairuddin mengatakan dengan memanggil seluruh pengelola RS, Klinik dan PBS tersebut untuk menindak lanjuti tentang peredaran obat Vaksin Palsu yang telah beredar di masyarakat dengan terduga pelaku peredaran vaksin palsu oleh CV. Azka Medika.

Bacaan Lainnya

Adapun dampak dari vaksin palsu yang telah di suntikan kepada tubuh bagi anak-anak menurut keterangan dari Dr. Sri Eni (Kabid PPTL Dinkes Pemkab Bekasi) sebenarnya tidak berbahaya bagi kesehatan anak tersebut tetapi tidak manfaat dari vaksin tersebut tidak ada seperti sistem imun atau kekebalan tubuh pada anak tersebut yang akan mudah terjangkit penyakit karena tidak memiliki kekebalan tubuh yang cukup.

Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pasca maraknya pemberitaan tentang peredaran vaksin palsu di masyarakat melalui RS, Klinik dan PBS pihak Polresta Bekasi bekerjasama dengan Polsek Jajaran Polresta Bekasi untuk mendata ulang daftar RS, Klinik dan PBS yang telah menerima Vaksin Palsu dari CV. Azka Medika serta menerjunkan anggota baik terbuka maupun tertutup serta para anggota Bhabinkamtibmas yang desanya ada RS, Klinik dan PBS terdata menggunakan Vaksin Palsu langsung mendatangi tempat tersebut guna mengantisipasi kehadiran kelompok masyarakat yang memanfatkan situasi tersebut serta para pasien yang anaknya telah mendapatkan vaksin palsu dengan mendatangi pelayanan kesehatan tersebut untuk menuntut kepada pihak RS, Klinik maupun PBS.

Dengan adanya kejadian tersebut, pihak Kemenkes RI menyarankan bagi pelayanan kesehatan yang terdata menggunakan Vaksin Palsu untuk mendirikan Pos Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (Media Centre) untuk mengcounter opini dan komplen dari masyarakat yang merasa di rugikan dengan obat Vaksin Palsu tersebut.

Selanjutnya, seluruh pihak pengelola Pelayanan Kesehatan yang terdata menggunakan Vaksin Palsu itu meminta bantuan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk mendistribusikan Vaksin Asli yang rencananya akan digunakan untuk mengimunisasi kembali balita yang sebelumnya menggunakan vaksin palsu. (Nay)

Pos terkait