BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi telah menerima kembali blangko e-KTP tambahan dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana mengatakan blangko e-KTP yang diterima jumlahnya mencapai 18 ribu dan sudah disebar ke 23 Kecamatan sejak Jum’at 29 September 2017 lalu. “Sudah kita sebar ke kecamatan-kecamatan dari hari Jum’at lalu. Jadi tinggal cetak aja,” ucapnya, Jum’at (06/10) pagi.
Setiap kecamatan, sambungnya, hingga saat ini sudah mendapatkan jatah sebanyak 500 lembar blangko e-KTP. “Jadi 200 dulu, terus kita hantem lagi 300 jadi totalnya sampai hari ini 500 blangko yang sudah disebar ke kecamatan-kecamatan,” ucapnya.
Dengan demikian, kata Ali, total blangko e-KTP yang sudah dibagikan ke 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi berjumlah 11.500 . “Nah sisanya, 6500 akan kita berikan kalau ada kecamatan yang sudah kehabisan dan meminta lagi ke kita. Jadi yang nyetak di kecamatan, bukan di kita,” tuturnya.
Ali pun mengakui hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum bisa mencetak e-KTP nya dan masih menggunakan Surat Keterangan (Suket). “Itu karena blangko yang kita sediakan diutamakan dulu untuk penduduk yang sudah lama melakukan perekaman e-KTP seperti di bulan Oktober, November hingga Desember 2016. Itu yang kita prioritaskan,” kata dia.
Ia menjelaskan jika ada masyarakat yang mengajukan pencetakan e-KTP dan masuk dalam kriteria prioritas maka pasti akan langsung dilayani. “Nggak bakal disumpet-sumpetin kok sama petugas, buat apa sih blangko orang gratis ini. Kalo nggak dilayani juga, bilang aja saya udah lapor sama Bupati,” kata Ali. (BC)