BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman tahapan Pilkada Kabupaten Bekasi selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengumpulkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
Para PPK ini mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data serta Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Tahun 2017 ini dihelat di Hotel Horizon, Jababeka, Cikarang Utara, Sabtu (20/08).
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Kholik menuturkan, bintek ini merupakan salah satu sarana bagi pihaknya untuk mentransfer pengetahuan regulatif dan teknis kepada PPK. “Tujuannya agar PPK dapat dengan baik dan benar memahami serta melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih. Kami ingin pemutakhiran daftar pemilih lebih akurat,” kata dia.
“Sebab semua warga Kabupaten Bekasi yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta identitas kependudukan dari Disdukcapil, terdaftar dalam daftar pemilih,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Data Internal (Datin) KPU RI, R Santoso yang hadir sebagai pemateri dalam kegiatan ini menyatakan bahwa proses penyusunan daftar pemilih terdiri dari analisis DP4, sinkronisasi DPT dengan DP4, penyusunan daftar pemilih model A-KWK, pencocokan dan penelitian (coklit).
“Selain itu langkah selanjutnya adalah penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran, penetapan dan pengumuman DPS serta penyusunan DPT,” kata dia. (BC)