Jalankan Instruksi Presiden, Pemkab Bekasi Bakal Sewa Kendaraan Listrik Jadi Mobil Dinas

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat menghadiri peresmian Charging Station di halaman Bank BJB KCP Pemkab Bekasi, Senin (24/10).
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat menghadiri peresmian Charging Station di halaman Bank BJB KCP Pemkab Bekasi, Senin (24/10).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang menyusun skema penggunaan kendaraan listrik setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya adalah dengan skema menyewa pada pihak ketiga.

“Mungkin kita akan sewa karena ternyata sekarang sudah ada perusahaan (pihak ketiga) yang menyewakan kendaraan listrik. Bisa jadi nanti dialokasikan di APBD Perubahaan tahun ini untuk satu atau dua kendaraan,” kata Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan usai menghadiri peresmian Charging Station di halaman Bank BJB KCP Pemkab Bekasi, Senin (24/10).

Charging Station ini merupakan tempat pengisian bahan bakar khusus kendaraan  listrik pertama yang dihadirkan Bank BJB di lingkungan Pemerintahan Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Charging Station ini dapat digunakan untuk keperluan pengisian bahan bakar oleh instansi pemerintah daerah maupun masyarakat umum yang memiliki mobil listrik.

Dengan menggunakan skema sewa kendaraan listrik pada pihak ketiga, Dani meyakini penggunaan anggaran akan lebih efisien dibandingkan jika pemerintah daerah harus membeli kendaraan tersebut. Kendaraan listrik yang disewa pun akan dilakukan bertahap, disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD).

“Kemungkinan tahun 2023 bisa kita tambah, tetapi kita akan coba hitung anggarannya terlebih dahulu. Kalau tidak memungkinkan akan kita lakukan secara bertahap,” tuturnya.

Ditambahkan Dani, kendaraan listrik memiliki sejumlah keuntungan dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak. Diantaranya adalah ramah lingkungan dan lebih efesien dari sisi anggaran untuk bahan bakar.  “Kenapa penting pertama karena faktor ramah lingkungan tidak ada emisi gas buang dan kedua  ramah kantong, jadi penggunaan anggaran untuk bahan bakar juga akan jauh lebih murah dibandingkan bahan bakar minyak,” kata dia.

Selain Charging Station, pada kesempatan yang sama Bank BJB Cikarang dan Pemerintah Kabupaten Bekasi juga meresmikan Taman Digital yang merupakan taman rekreseasi dengan menghadirkan berbagai UMKM binaan Bank BJB serta program donasi 1000 tumbler sebagai upaya untuk mengurangi sampah plastik dengan tidak menggunakan minuman kemasan sekali pakai, khususnya di kalangan pelajar.  (dim)

Pos terkait