BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Rencana penggunaan Stadion Mini Sukatani untuk Pekan Raya Bekasi (PRB) yang bakal berlangsung pada tanggal 02 sampai 11 November 2018 mendatang, terus menuai protes.
Sekretaris Asosiasi Sepakbola Kabupaten (ASKAB) PSSI Bekasi, Suryadi mempertanyakan izin penggunaan Stadion Mini Sukatani sebagai lokasi kegiatan itu.
“Ada ijinnya dari disbudpora sebagai pengelola sarana olahraga di kabupaten bekasi? Ada jaminan nggak dari penyelenggara menganti kalo ada kerusakan lapangan? Deposit misalnya?” tanya Suryadi, Jum’at (26/10).
BACA: Gunakan Stadion Mini Sukatani, Penyelenggaraan Pekan Raya Bekasi Tuai Protes
Ia menduga penyelenggaraan kegiatan ini belum dilengkapi izin dari Disbudpora. “Kayaknya dinas yang punya kegiatan nggak izin karena merasa sesama Pemkab. Padahal, sebetulnya kewajiban meminta izin itu ada di EO-nya, bukan di dinas yang punya kegiatan,” kata dia.
Oleh karenanya, ia pun mendesak agar Disbudpora dapat mengambil sikap dan berani menegur pihak penyelenggara kegiatan. “Harus berani tegur, meskipun itu kegiatan Pemkab,” cetusnya.
Sebab, kata dia, akibat kegiatan ini SSB, klub sepakbola, maupun masyarakat yang biasa menggunakan fasilitas tersebut untuk berolahraga terpaksa harus angkat kaki sementara.
Bahkan tembok dan pagar stadion mini juga sudah dibongkar dan panitia sudah mulai bersiap-siap memasang perlengkapan kegiatan di dalam lapangan, termasuk komedi putar dan wahana permainan anak.
“Padahal, sebetulnya masih banyak lahan kosong milik perumahan yang belum digarap di Sukatani, tinggal kerjasama saja dengan developer-developernya, kan bisa tuh,” usulnya.
Ia pun meminta agar penyelenggara betul-betul bisa bertanggung jawab terhadap setiap kerusakan yang ditimbulkan dari kegiatan ini.
“Anggap aja biaya rumput per meter 30 ribu. Itu baru rumputnya aja, belum ongkos kerja. Misalkan luas lapangan 5000 meter persegi, coba berapa ratus juta dia harus keluarkan? Belum pagar stadion yang dibongkar? Itu kan pakai dana APBD. Bangkrut itu EO besok,” kesalnya.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana di Disbudpora Kabupaten Bekasi, Deni Rusnandi hingga tulisan ini dibuat belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. (BC)