BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Dua pelaku begal yang menyerang anggota kepolisian di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, berhasil ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang terlibat dalam aksi begal sadis terhadap Briptu AA, anggota Sabhara Polres Metro Bekasi, telah berhasil diringkus.
BACA: Polisi Dibegal di Kalimalang, Pelaku Gunakan Celurit dan Bawa Kabur Motor Korban
“Kedua pelaku sudah kami tangkap hari ini. Alhamdulillah, setelah hampir satu pekan pengejaran, kami berhasil menangkap mereka,” kata dia, Kamis (10/04).
Onkoseno menjelaskan bahwa kedua pelaku yang diamankan berinisial D dan S alias A. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di daerah Kecamatan Cibitung dan Sukatani.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku untuk menggali lebih dalam pengakuan mereka serta mengumpulkan barang bukti yang diperlukan
“Saat ini masih dalam proses pengembangan dan pendalaman. Keduanya ditangkap masing-masing di Cibitung dan Sukatani,” kata dia.
Sebelumnya, seorang anggota polisi yakni Briptu AA (33) menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu 02 April 2025 dini hari lalu.
Selain kehilangan sepeda motor, korban juga mengalami luka serius akibat bacokan senjata tajam jenis celurit bagian tangan kiri dan ibu jari. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS