BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – DPRD Kabupaten Bekasi meminta Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (PUPR) segera merampungkan pelebaran Jl. Inspeksi Kalimalang yang dibangun dari mulai perbatasan Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno mengatakan akibat belum rampungnya pelebaran jalan itu, kepadatan arus lalu lintas belum dapat teratasi. Selain itu, ratusan tiang listrik milik PLN yang masih terpasang di tengah jalan juga harus segera dipindahkan.
“Jalan kalimalang itu harus segera dibenahi, jangan sampai kelihatan kumuh seperti ini. Ini kan akibat masih berdirinya tiang-tiang listrik yang menghalangi jalan sehingga kemacetan juga belum bisa terurai,” kata Taih Minarno.
Menurut Taih, di tahun 2016 lalu Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Binas Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi (kini menjadi Dinas PUPR) memiliki anggaran untuk mencabut tiang listrik itu. Hanya saja pencabutan itu tidak kunjung dilakukan.
“Tahun 2016 itu sudah dianggarkan untuk pencabutannnya tetapi tidak dikerjakan. Kepala Dinasnya aja itu yang kemarin kagak becus,” kata Taih.
Ia pun menuding jika PLN Wilayah Bekasi tidak memiliki niat baik untuk diajak bekerjasama oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyelesaikan persoalan itu. Kalau hal itu masih terjadi juga di tahun 2017, maka Kepala Kantor PLN Wilayah Bekasi harus segera dicopot.
“PLN itukan perusahaan punya negara. Kalau di Kota Bekasi bisa, seharusnya di Kabupaten Bekasi juga bisa. Jalan itukan punya negara, punya rakyat jadi masa sih kagak bisa,” sindirnya. (BC)