BERITACIKARANG.COM, SETU – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi bersama Polsek Setu berhasil mengamankan dua pelaku begal sadis di Kabupaten Bekasi. Dalam proses penangkapan, petugas terpaksa melumpuhkan satu dari dua orang pelaku dengan timah panas pada bagian kaki karena mencoba melawan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban, seorang kakek berusia 60 tahun. Korban mengalami luka bacok pada tubuhnya akibat aksi kriminal di Jalan Tampian, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, pada Kamis malam, 9 Januari 2025.
BACA: Jadi Korban Begal, Pria Lansia di Setu Alami Luka Bacok dan Motor Dirampas
“Dari laporan itu kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni berinisial T dan R di sebuah lokasi persembunyiannya,” katanya
Kompol Onkoseno menjelaskan, dari hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa kedua pelaku sudah beraksi di tujuh lokasi berbeda. Mereka dikenal sebagai spesialis begal sepeda motor yang sering bertindak brutal hingga melukai korbannya.
“Para pelaku terkenal sadis, saat kami polsek Setu dibantu Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan pengembangan pelaku mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dan terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas,” ucapnya.
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang membawa ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Kapolsek Setu, AKP Ani Widayati, memastikan bahwa patroli di wilayah Setu akan terus ditingkatkan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang. Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat bisa kembali merasa aman, dan pihak kepolisian tetap berkomitmen menjaga keamanan wilayah secara proaktif.
“”Kami akan terus tingkatkan patroli wilayah guna mencegah tindak kejahatan,” kata dia. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS