Dongkrak Popularitas dan Elektabilitas, Kang Aep Nggak Mau Cuma Mejeng Gambar Doang!

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan, Aep Saepullrohman saat melakukan dialog dengan tokoh pemuda dan tokoh masyarakat dalam acara ngawangkong beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan, Aep Saepullrohman saat melakukan dialog dengan tokoh pemuda dan tokoh masyarakat dalam acara ngawangkong beberapa waktu lalu.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Tokoh masyarakat dan kader PDI Perjuangan yang mengikuti penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi kian hari semakin gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan, Aep Saepullrohman mengatakan bahwa 10 orang yang saat ini mengikuti penjaringan melalui partainya memang diberikan kebebasan untuk menempelkan sticker, baliho, spanduk dan terjung langsung ke masyarakat agar elektabilitas dan popularitasnya tinggi, sehingga akhirnya mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan untuk mengikuti Pilkada 2017

Bacaan Lainnya

“Itu semua kan salah satu cara untuk masing-masing mendongkrak diri namanya ketika terjadi survey. Survey sendiri akan dilakukan lembaga luar dan hasil survey itulah yang menjadi pertimbangan bagi DPP untuk mengeluarkan rekomendasi,” ungkapnya, Kamis (31/03).

Aep yang juga merupakan salah satu nama yang masuk kedalam bursa pencalonan mengaku telah melakukan sosialisasi khususnya ke tokoh masyarakat, kiai dan lain sebagainya.

“Saya memng sosialisasi baru door to door kepada para tokoh sebagai simpul masyarakat, simpul-simpulnya saja,” jelasnya.

Lanjut dia, sosilalisasi bisa dilakukan bukan hanya dengan menempelkan sticker, spanduk dan baliho seperti yang dilakukan oleh pesaingnya, tetapi juga harus menyentuh langsung ke masyarakat.

“Sekarang saya ujug-ujug pasang spanduk, ujung-ujung pasang baliho sementara orangnya tidak disentuh. Ilok saya cuma mejeng gambar doang,” bebernya.

Aep menambahkan, bagi Bakal Calon yang menempel sticker, spanduk ataupun baliho tidak diperbolehkan mengklaim dirinya sebagai Calon Bupati tetapi hanya diperbolehkan sebagai Bakal Calon Bupati saja. (DB)

Pos terkait