Dewan Minta LPPL Wibawa Mukti Siaran Sesuai Izin yang dikantongi

wibawamukti

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Wibawa Mukti hingga kini baru mengantongi izin penyiaran Amplitude Modulation (AM) dan belum mendapatkan izin penyiaran Frequency Modulation (FM). Ironisnya, radio milik pemerintah daerah itu sudah mengudara di 102,4 FM.

Beni Saputra, Sekertaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bekasi beralasan kalau mengudaranya LPPL Wibawa Mukti di siaran FM merupakan langkah percobaan. Ia mengatakan bahwa siaran percobaan di kanal 102,4 FM itu sudah mendapat izin dari Balai Monitor (Balmon) Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

“Sekarang radio swasta juga banyak yang belum mengantongi ijin namun sudah beroprasi, masa LPPL Wibawa Mukti yang merupakan radio pemerintah tidak boleh,” ucapnya.

Kata Beni, saat ini izin siaran FM radio LPPL Wibawa Mukti sedang diurus di Kementrian Komunikasi dan Infomatika. Secara prinsip, Kemeninfo membolehkan untuk mengunakan siaran FM meski slot untuk wilayah Bekasi saat ini tidak ada.

“Izin yang FM sudah ditangan Kominfo, tinggal menunggu saja selesai perizinannya,” ujarnya.

Meski demikian, beni mengakui kalau konten yang dimiliki radio LPPL Wibawa Mukti masih belum mumpuni dengan kreativitas konten yang ada dan harus banyak perbaikan supaya lebih menyuarakan hasil pembangunan, bukan hanya berisi mengenai hiburan semata.

“Kita sih sudah beberapa kali diskusi dan yang fatal sudah kita ditegur untuk dilakukan perbaikan,”  jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Amal Kamaludin meminta supaya Radio Wibawa Mukti untuk melakukan siaran di AM saja dan tidak di FM, sebelum mendapatkan izin dari Kementrian Komunikasi dan Informatika, supaya bisa melakukan siaran sesuai izin yang dikantongi.

“Nanti coba saya tanya lagi ke radio wibawa mukti sudah sejauh mana izinnya, supaya bisa cepet selesai,” kata dia.

Ditambahkannya, untuk konten memang radio LPPL wibawa mukti harus ada pembenahan kembali, terutama mengisi muatan lokal dan juga menginformasikan pembangunan yang dicapai oleh Kabupaten Bekasi. (DB)

Pos terkait