Dani Ramdan Komitmen Beri Insentif untuk Guru Ngaji se-Kabupaten Bekasi

Pj Bupati Dani Ramdan saat menghadiri Deklarasi dan Pelantikan Pengurus Forum Musyawarah Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat (FORMAT) Bekasi Raya Tingkat Kecamatan di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (30/05).
Pj Bupati Dani Ramdan saat menghadiri Deklarasi dan Pelantikan Pengurus Forum Musyawarah Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat (FORMAT) Bekasi Raya Tingkat Kecamatan di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (30/05).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  –  Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan berkomitmen untuk memberikan insentif kepada para guru ngaji. Dani mengatakan selama ini Pemerintah Kabupaten Bekasi konsisten memberikan insentif kepada mereka. Termasuk para Imam, Marbot Masjid, Amil Jenazah, para guru Non ASN Paud, Pondok Pesantren, Madrasah, Majelis Taklim dan lainnya.

BACA: Kemenag Akan Inventarisasi Ulang Jumlah Guru Ngaji, Imam dan Marbot Masjid di Kabupaten Bekasi

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Dani Ramdan saat dimintai tanggapan mengenai masih ditemukannya guru ngaji di Kabupaten Bekasi yang tingkat kesejahteraannya masih di bawah rata-rata saat menghadiri Deklarasi dan Pelantikan Pengurus Forum Musyawarah Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat (FORMAT) Bekasi Raya Tingkat Kecamatan di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.

“Kita sebenarnya punya program honor bulanan, 12 ribu lebih (penerima manfaat) itu terdiri dari para Guru Ngaji ya, kemudian Imam, Marbot Masjid, Amil Jenazah, Majelis Taklim dan lainnya itu tiap bulan kita anggarkan insentifnya,” kata Dani Ramdan, Kamis (30/05).

Sebagai bentuk perhatian terhadap guru ngaji lainnya yang telah menjalankan tugas mulia namun belum merasakan manfaat dari program tersebut, pihaknya akan akan berupaya untuk menambah kuota penerima insentif.  “Jadi memang hanya yang menerima (manfaat) yang merasakannya, nanti kita perbaiki dan akan terus ditambah jumlahnya,” kata dia.

BACA: Kemenag Apresiasi Pengesahan Perda Pesantren Kabupaten Bekasi

Pemberian insentif bagi para Guru Ngaji, Imam, Marbot Masjid, Amil Jenazah, para guru Non ASN Paud, Pondok Pesantren, Madrasah, Majelis Taklim dan lainnya oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi ini, juga beriringan dengan Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Penyelanggaran Pesantren yang disahkan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.

“Bentuk perhatian ini meski dilihat masih terbatas tetapi inilah yang bisa diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan mereka dalam melaksanakan tugas mulianya,” kata dia.

Lebih lanjut dirinya berharap keberadaan alim ulama dan tokoh masyarakat yang tergabung di FORMAT Bekasi Raya dapat menjadi media dalam memberikan pendapat  serta menjadi mitra dalam menyampaikan pembangunan yang telah dilakukan pemerintah daerah kepada masyarakat secara lebih luas.

“Karena disini semua alim ulamanya, tokoh terkemukanya, baik di tingkat Kabupaten dan kecamatan terhimpun dalam satu wadah. Jadi kolaborasinya nanti kedepan semua pesan-pesan pembangunan pemerintah tentu bisa diaplikasikan ke Format. Begitupun sebaliknya, penyerapan aspirasi dari masyarakat kita juga tidak harus door too door, salah satunya bisa melalui Format ini, bisa kita tampung,” kata dia. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait