BERITACIKARANG.COM, TARUMAJAYA – Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan pada Rabu (08/06) kemarin.Pelaku CBS (19) warga kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilincing, Jakarta utara nekat mencuri sebuah handphone di Kp Kebon Kelapa RT 02/03 Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya.
“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit HP, merk Samsung type galaxy V warna putih,” kata Kasubah Humas Polresta Bekasi, AKP. Endang Longla.
Adapun modus pelaku, ialah memasuki rumah korban dengan cara merusak jendela, kemudian mengambil handphone yang ada di ruang tamu.
“Saat itu tersangka masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela untuk membuka pintu yang dikunci dari dalam rumah. Setelah tersangka masuk, ia pun mengambil handphone yang tergeletak di ruang tamu,” kata Endang.
Namun, saat itu penghuni rumah, yaitu Ana elvira (22) keluar dari dalam kamar dan memergoki tersangka dan spontan berteriak ‘maling’. Tersangkapun panik, kemudian kabur dengan membawa handphone hasil curiannya.
“Saat melarikan diri, tersangka juga dipergoki oleh dua orang saksi, yaitu Erni (27) dan Rohida Juni (40) yang berada tidak jauh dari lokasi kejadia. Merekapun mencoba mengejar tersangka dimana saat itu melintas unit buser reskrim Polsek Tarumajaya dan dapat mengamankan tersangka,” jelas Endang.
“Guna proses penyidikan, saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tarumajaya,” sambungnya. (DB)