Cegah Narkoba Masuk Desa, Pemkab Bekasi Lakukan Hal Ini

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Dalam rangka pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba, peran masyarakat sangat dibutuhkan agar peredarannya dapat diminimalisir. Sebab, permasalahan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum semata. Tapi menjadi tanggung jawab bersama.

Demikian diungkapkan Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, saat memberikan sambutan pada kegiatan Sinergitas 3 Pilar dalam rangka Percepatan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Bekasi, Selasa (11/12) pagi.

“Dalam acara ini sengaja kita mengundang Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, BPD dan lain sebagainya karena kita ingin desa kita bisa terbebas dari narkoba,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Eka mengakui peredaran narkoba di Kabupaten Bekasi memang luar biasa, namun pihaknya berupaya untuk melakukan pencegahan, pemberantasan, termasuk melakukan rehabilitasi bagi yang terlanjur menggunakannya.

Pria yang menjabat sebagai Ketua BNK Bekasi itu berharap kegiatan Sinergitas 3 Pilar dalam rangka P4GN bukan hanya seremonial belaka, tapi lebih ke arah konkrit melalui kegiatan kemasyarakatan yang dapat menjauhkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Jadi kita sepakat Kabupaten Bekasi anti narkoba. Karena kita ingin masyarakat Kabupaten Bekasi terhindar dari narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, sambung Eka,  Badan Narkotika Kabupaten Bekasi juga akan terus berupaya melakukan pencegahan melalui penyuluhan kepada masyarakat, dunia usaha serta pelajar. “Insya Allah tahun depan BNK akan mengadakan jambore pemuda anti narkoba se-Kabupaten Bekasi,” katanya.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama dalam menciptakan Desa/Kelurahan bersih narkoba. (BC)

Pos terkait