BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Setelah sempat menjadi buronan, tersangka kasus penipuan dengan modus seleksi CPNS berinisial TL kini diamankan di Polsek Tambun.
Kapolsek Tambun, Kompol Bobby Kusumawardhana saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia mengatakan tersangka ditangkap di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, (19/01) kemarin.
Dia menjelaskan, tersangka merupakan buronan sejak tahun 2016 lalu. Ketika itu, Polsek Tambun menerima laporan dari korban yang telah mengalami kerugian sebesar Rp. 25 juta lantaran dijanjikan oleh tersangka menjadi PNS tanpa melalui seleksi CPNS.
“LP (Laporan Polisi – red) nya itu sejak tahun 2016 lalu. Saat itu korban mengalami kerugian sebesar 25 juta karena dijanjikan jadi PNS. Kemarin, pelapor dan terlapor janjian untuk bertemu di Jakarta,” kata Bobby, Jum’at (20/01).
Saat melakukan pertemuan, kata dia, Korban langsung membawa tersangka ke Polsek Tanah Abang kemudian melaporkannya ke Polsek Tambun. Selang beberapa saat anggota Polsek Tambun langsung menjemputnya.
“Saat ini kita tengah melakukan pendalaman terhadap tersangka. Saat ini kami masih belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan dari oknum PNS atau tidak,” kata Bobby.
Ia pun menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya kepada orang tak dikenal yang mengaku dapat memasukkan kerja atau menjadi PNS tanpa seleksi.
“Untuk masyarakat bilamana ada orang ada yang menjual jasa untuk bekerja atau menjadi PNS, jangan terlalu cepat percaya lebih baik mencari sendiri tanpa melalui perantara,” kata Bobby (BC)