KPU Telah Terima Rekomendasi Sangsi Administrasi Untuk Petahana. Hasilnya?

ketua-kpu-kabupaten-bekasi-idham-holik
ketua-kpu-kabupaten-bekasi-idham-holik

BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Idham Holik membenarkan jika pihaknya telah menerima rekomendasi sangsi administrasi untuk Calon Bupati nomor urut 5, Neneng Hasanah Yasin.

BACA : Tindak Lanjut Sangsi Administrasi Bagi Petahana, Panwaslu Tunggu Pleno KPU

Bacaan Lainnya

Rekomendasi itu, kata dia, merupakan hasil dari kajian Sentra Gakkumdu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi.

Adapun tindakan yang diambil oleh KPU Kabupaten Bekasi, lanjutnya, sesuai dengan isi keputusan rekomendasi tersebut.

“Sesuai dengan isi keputusan Gakumdu atau Panwaslu” kata Idham Holik, saat dihubungi melalui aplikasi WA.

Menurutnya, dalam pemberian sangsi administrasi, KPU Kabupaten Bekasi sifatnya hanya meneruskan rekomendasi yang disampaikan oleh Sentra Gakkumdu.

“Dalam konteks keputusan dari Gakumdu atau Panwaslu, KPU Kabupaten Bekasi hanya meneruskan,” jelasnya.

Ia pun mengaku sudah menyampaikan hal ini kepada pihak terlapor dan memperingatkan agar hal yang sama tidak terulang kembali. (BC)

Pos terkait