Bupati Ajak BPD dan Kepala Desa Satukan Energi Bangun Desa

Pengukuhan Forum PBD Kabupaten Bekasi periode 2019 - 2024 oleh Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, Rabu (28/08) | Foto: Humas Pemkab Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengajak kepada seluruh pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa (Kades) dari 180 desa di 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi untuk menyatukan energi dalam membangun desa.

Hal itu disampaikan Eka usai mengadiri acara serah terima jabatan dan pengukuhan pengurus Forum BPD Kabupaten Bekasi periode 2019-2025, di gedung Wibawamukti, komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Rabu (28/08) pagi.

Bacaan Lainnya

“Bekerja Bersama ‘Kudu’ Kompak. Kali ini saya meminta kepada para anggota BPD Kabupaten Bekasi untuk selalu kompak dengan kepala desa membangun desa,” kata Eka.

Menurut dia, BPD dan Kades harus menyatukan energi dalam membangun desa agar mampu membentuk sebuah pedoman dan regulasi dalam membangun desa.

“Termasuk membangun komunikasi agar lebih harmonis dan bersinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaaan masyarakat,” ujarnya.

Eka mengatakan peran BPD sangat penting agar pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik. Ia menghimbau kepada BPD dan Kades untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam membangun desa.

“Karena BPD adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa,” ucap dia. (BC)

Pos terkait