BPN Kabupaten Bekasi Genjot Proses Pembebasan Lahan Tol Cibitung – Cilincing

BERITACIKARANG.COM, TARUMAJAYA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi melakukan proses pembayaran pembebasan lahan tol Cibitung – Cilincing milik warga Tarumajaya. Proses pembayaran lahan itu dilakukan di Kantor Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya pada Kamis (15/06) kemarin.

Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Deny Santo menjelaskan dalam kesempatan itu pihaknya melakukan proses pembayaran untuk 51 bidang tanah yang telah tervalidasi sejak Januari 2017 lalu.

Bacaan Lainnya

“Kita meneruskan proses pembayaran yang telah dilakukan sebelumnya. Untuk yang belum terbayar ini kita belum mengetahui apakah persayaratannya sudah diserahkan atau belum. Ada yang masih berada di desa dan ada yang masih di petugas PU,” kata dia.

Untuk itu, pihaknya akan mengintensifkan komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar proses pembayaran dapat segera dilakukan dan rampung di tahun 2017 ini.

“Kemrin kita sudah merekap semuanya supaya seluruh bidang tanah Desa segarajaya dan lain-lain sebagainya bisa diserahkan ke BPN sehingga kami bisa memvalidasi. Jadi ini kendalanya memang hanya di komunikasi saja,” tuturnya.

Ia menjelaskan dengan adanya proses pembayaran yang dilakukan, total bidang tanah yang sudah dibayarkan, khususnya di Kecamatan Tarumajaya sebanyak 131 dari 1724 bidang tanah.

“Total bidang tanah yang ada di wilayah BPN Kabupaten Bekasi ada sekitar 2000-an dan yang baru diselesaikan sekitar 12 %.  Mudah-mudahan di bulan November 2017 bisa selesai,” kata dia. (BC)

Pos terkait