Berjam-jam Geledah Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Ini Barang yang Disita KPK

Penyidik KPK saat mengamankan barang bukti yang disita dari kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Rabu (17/10) malam.
Penyidik KPK saat mengamankan barang bukti yang disita dari kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Rabu (17/10) malam.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kantor Dinas  Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Rabu (17/10) siang.

Selain di lantai 1, penyidik KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di lantai 2 kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi dan memeriksa sejumlah berkas di gedung kantor perizinan itu sejak pukul 14.15 WIB.

Bacaan Lainnya

Para penyidik yang berjumlah lebih dari 10 orang itu keluar dari kantor DPMPTSP sekitar pukul 20.50 WIB dengan membawa 5 box karton dan tiga koper  yang berwarna hitam, merah dan biru.

Barang-barang tersebut diduga berisi barang bukti atau temuan yang diperoleh penyidik terkait dengan skandal suap perizinan Meikarta yang menyeret Bupati Bekasi, Neneng Hasahan Yasin dan sejumlah pejabat Pemkab Bekasi.

Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perizinan Penanaman Modal di DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Muhammad Said UR membenarkan hal itu.  “Iya yang dibawa memang mengenai perizinan Meikarta, khususnya IMB. Jadi data-data dan keterangan mengenai persoalan itu sudah kita serahkan karena memang mereka minta fokus disitu,” ucapnya.

Selain IMB untuk 24 Tower Meikarta yang telah dikeluarkan DPMPTSP Kabupaten Bekasi pada bulan September 2018 lalu, Said juga mengatakan penyidik KPK turut menyita satu unit komputer, dua keping CD berisi dokumen yang dikopi dari beberapa komputer serta dokumen-dokumen lain terkait dengan perizinan mega proyek milik Lippo Group itu.

“Dokumen-dokumen yang dimaksud seperti undangan-undangan rapat, absensi rapat, notulensi rapat dan krononologis semua tentang meikarta. Kita kooperatif dengan teman-teman penyidik KPK dan memberikan beberapa informasi yang memang dibutuhkan mereka,” kata dia.

Informasi yang diterima, selain kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan secara paralel di sejumlah dinas lainnya di lingkungan Pemkab Bekasi seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kantor Bupati Bekasi serta rumah pribadi Bupati Bekasi yang berada di Kelurahan Sertajaya Kecamatan Cikarang Timur.

Selain itu, KPK juga menggeledah Kantor Lippo Group dan rumah pribadi Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro di Tangerang – Banten. (BC)

Pos terkait