Bawa Sabu, Pria Asal Jakarta Utara ditangkap di Tambun Selatan

sabu polsek tambun halte naga
sabu polsek tambun halte naga

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN –  Seorang pria berinisial AA (35) warga Kelurahan Lagian, Kecamatan Koja, Kota Jakarta Utara dibekuk jajaran anggota Polsek Tambun setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Kasie Humas Polsek Tambun, Iptu Tri Mulyono mengatakan tersangka AA dibekuk di halte Naga Swalayan Tambun di Jl. Diponegoro, Kp. Kedung Gede, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan pada Jum’at (21/04) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan berawal ketika petugas tengah melakukan observasi wilayah di TKP. Saat itu tersangka datang menggunakan sepeda motor dan berhenti di halte. Karena gerak-geriknya mencurigakan, tersangka kemudian digeledah oleh petugas,” kata Iptu Tri Mulyono.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok yang berisi narkoba jenis sabu dan satu buah pipet kaca (alat penghisap sabu) yang tergletak di pinggir jalan di bawah sepeda motor milik tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” kata dia.

Atas perisitiwa kejadian tersebut selanjutnya  pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Tambun guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. (BC)

Pos terkait