BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi bersiap untuk melakukan pelantikan usai KPU Kabupaten Bekasi menetapkan Calon Legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu 2019 yang akan menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.
BACA: KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 50 Caleg Terpilih
Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih mengungkapkan, pelaksanaan pelantikan diperkirakan akan berlangsung pada minggu kedua di bulan September 2019 mendatang.
“Kita sudah membuat ancer-ancer, mungkin sekitar minggu kedua, karena ini juga kan baru penetapan,” kata Ahmad Kosasih, Jumat (30/08).
Ia menjelaskan, usai pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih, maka surat tersebut langsung diserahkan ke Bupati Bekasi untuk diserahkan ke Gubernur Jawa Barat.
“Mungkin surat ini bisa masuk hari Senin tanggal 2 ke Bupati. Kemudian, surat dari KPU kita lampirkan juga termasuk semua persyaratannya untuk diserahkan Bupati kepada Gubernur,” kata dia.
Apabila SK Gubernur telah diterbitkan, maka pelantikan bagi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 bisa dilakukan.
“Untuk prediksi sementara, pelantikan bisa dilaksanakan antara tanggal 11 September 2019,” tutupnya. (BC)