BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Keberadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa ruas jalan sampai saat ini belum juga nyala secara menyeluruh. Padahal setiap tahunnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran cukup besar baik untuk Rehabilitasi dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Jaringan PJU serta pembayaran rekening listrik PJU tersebut.
BACA : Bekasi Bersinar, Banyak Lampu PJU Dibiarkan Padam. Kok Bisa?
Pantauan BERITACIKARANG.COM di lapangan, di sepanjang Jl. Raya Lemah Abang, Jl. Raya Cikarang – Cibarusah dan Jl. Raya Pantura dari Traffic Light Cibitung – Kedungwaringin banyak lampu PJU yang ditemukan dalam keadaan rusak dan mati.
Ketua LSM Kompi, Ergat Bustomi mengatakan Dinas terkait harus bertanggung jawab. Pasalnya, kegiatan pemasangan PJU itu ada anggarannya dan nilainya pun sampai miliaran rupiah.
BACA : Lampu PJU di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Banyak Yang Mati
“Didalam LKPJ tahun 2016 saja pembayaran rekening listrik PJU di anggaran kan sebesar Rp. 40.500.000.000, dan terealisasi kan (terserap) sebesar Rp36.901.435.651,” ungkapnya, Selasa (02/01).
Belum lagi, untuk Rehabilitasi dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Jaringan PJU dianggarkan sebesar Rp. 1 milyar dan terserap sebesar Rp. 952.438.000 sedangkan untuk Revitalisasi PJU dianggarkan sebesar Rp1.500.000.000 dan terserap Rp. 1.485.353.000.
“Sungguh sangat fantastis anggarannya, tapi pada kenyataannya tidak sesuai apa yang kita lihat di lapangan,” ujarnya.
Pihaknya menduga, ada permainan kotor yang dilakukan dinas terkait. Untuk itu, pihaknya meminta kepada Bupati Bekasi agar melakukan tindakkan peneguran, sekaligus memberikan sanksi kepada dinas terkait.
“Bupati harus segera tindaklanjuti keluhan warga ini. Saya juga mendesak kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi agar segera melakukan tindakkan penyidikan terkait pengalokasian anggaran PJU yang pertahunnya sangat luar biasa,” tandasnya. (BC)