50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dilantik, Ini Harapan Masyarakat

Prosesi pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019 - 2024, Kamis (05/09).
Prosesi pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019 - 2024, Kamis (05/09).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Hari ini, Kamis (05/09), 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 resmi dilantik.  Prosesi pelantikan berlangsung meriah. Dibalik momen pelantikan sejumlah masyarakat menyampaikan harapan agar anggota dewan yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dan fungsinya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Warga Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Ardi mengucapkan proficiat terhadap 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang baru dilantik. Namun dirinya sangat mengharapkan agar anggota dewan yang baru ini, mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang sudah memilih.

“Selain itu kami juga berharap agar dewan baru ini lebih serius lagi mengevaluasi  kinerja Pemerintah Kabupaten Bekasi agar lebih maksimal serta mampu menggenjot capaian eksekutif dari produk-produk legislasi yang sudah dibuat. Jangan sampai ada istilah peraturan daerah yang mandul,” kata dia.

Sementara itu Yusuf, asal Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan berharap anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang baru di ambil sumpah bisa betul-betul memahami tugasnya sesuai UU yang berlaku diantaranya tugas pokok sebagai pengawas, budgeting dan legislasi sehingga tidak ada yang keluar jalur.

“Dewan yang baru harus betul-betul memahami tugas dan fungsinya masing-masing. Jangan sampai mereka yang sudah dilantik nantinya bingung mau ngapain dan tidak paham dengan apa yang harus dilakukan. Kasihan, karena nantinya kepentingan masyarakat yang diwakili bakal terabaikan,” ucapnya.

Diketahui, proses pelantikan dilakukan menyusual keluarnya surat keputusan tentang Peresmian Pemberhentian Keanggotaan DPRD Kabupaten Bekasi masa jabat 2014-2019 serta surat tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan DPRD Kabupaten Bekasi masa jabat 2019-2024 yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Adapun ke 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 yang dilantik, yakni BN Holik, Anden, Bodin, Lydia Fransisca, Helmi, Ahmad Zamroni, Bhakti Sakti, Repsih Munggawati, Husni Tamrin, Aria Dwi Nugraha, dan Danto dari Partai Gerindra.

Kemudian, Budiyanto, Fatmah Hanum, Ayub Rohadi, Rusdi Haryadi, Mohamad Nuh, M. Nurhadi, Mustaqim Marzuki, Ani Rukmini, Uryan Riana, dan Imam Hambali dari PKS.

Lalu, Ade Kuswara Kunang, Samuel Maruli Habeahan, Tata Saputra, Soleman, Abdul Rosid, Martina Ningsih, dan Nyumarno dari PDI Perjuangan.

Menyusul, Sunandar, Kardin, Marico, Yoyoh Masruroh, Novy Yasin, Asep Surya Atmaja, dan Sarim Saefudin dari Partai Golkar.

Dari Partai Demokrat diisi Edi Junaedi, Jampang Hendra Atmaja, Angganita, Sukarlinan, Mustakim, dan Mia El-Dabo.

PAN ditempati Jamil, Suryo Pranoto dan Faizal Rizal Ramadhan. Kemudian PPP ada Cecep Noor dan Junawan.

Lalu terdapat 4 partai yang hanya mengisi satu perwakilan yakni Wardja Miharja dari NasDem, Budiono dari Perindo, Hendra Cipta Dinata dari PKB dan Iin Farihin dari PBB. (BC)

Pos terkait