BERITACIKARANG.COM, TAMBELANG – Komplotan begal bersenjata tajam berhasil diringkus Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tambelang. Mereka dibekuk ditempat persembunyiannya di Jl. Raya Kali CBL – Tambun Utara.
Kepala Kepolisian Sektor Tambelang, AKP Miken Fendriyati menjelaskan komplotan begal terdiri dari 4 orang pemuda dengan inisial AR, RP, MF dan MR.
Dalam aksinya, mereka melakukan tindak kejahatan jalanan bersama dua orang pelaku lainnya, yakni G dan A yang masih dalam pengejaran polisi.
“Pelaku empat orang, yakni AR, RP, MF dan MR. Dua orang lagi msih DPO,” kata AKP Miken Fendriyati, Jum’at (30/07).
Miken mengatakan komplotan ini ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari salah satu DF yang menjadi korban pembegalan dengan luka bacokan pada tanggal 24 Juli 2021 lalu.
Korban dibacok dengan sebilah celurit saat mengendarai satu unit sepeda motor di Jl. Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang sekira pukul 02.00 WIB. Setelah melukai korbannya, pelaku yang berjumlah 6 orang membawa kabur motor matik milik korban.
“Jadi modusnya pelaku memepet korban, melukai dan mengambil sepeda motor korban,” kata Miken.
Kepada polisi, kawanan ini mengaku melakukan aksi begal bukan kali pertama. Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
“Kasusnya masih kita kembangkan ya,” tuturnya.
Atas perbuatannya, komplotan begal sadis ini terancam kurungan 9 tahun penjara lantaran melanggar pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. (BEN)