22 Mei, Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih Bakal dilantik

Neneng Eka Pemenang Pilkada

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih, Neneng Hasanah Yasin dan Eka Supriatmaja bakal berlangsung di Kota Bandung, Ibu Kota Provinsi Jawa Barat pada tanggal 22 Mei 2017 mendatang.

BACA : Neneng – Eka Resmi ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Kabupaten Bekasi

Bacaan Lainnya

Kepastian ini diperoleh setelah Mentri Dalam Negri, Thajo Kumolo mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 273/2222/SJ tentang pelaksanaan pelantikan. Pelantikan sendiri dilakukan bagi Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir dalam rentang Juli 2016 hingga Mei 2017.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa penetapan tanggal pelantikan telah sesuai dengan pasal 164 dan 164A Undang-undang 10 tahun 2016 tentang pemilihan Kepala Daerah. Pelantikan pun akan dilakukan secara serentak bersama daerah lainnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Bekasi terpilih, Neneng Hasanah Yasin mengaku tidak memiliki persiapan khusus. Baginya, pelantikan tersebut menjadi langkah untuk melanjutkan program yang telah dilakukan sebelumnya.

“Tidak ada persiapan apapun. Namun yang jadi perhatian ini merupakan langkah melanjutkan serangkaian program untuk menjadikan Bekasi semakin bersinar,” kata Neneng.

Neneng akan dilantik bersama wakilnya, Eka Supriatmaja yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. (BC)

Pos terkait