1.473 Jamban Sehat Telah Dibangun Sepanjang 2024

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah membangun sebanyak 1.473 unit jamban sehat program Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALDS) sepanjang tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah membangun sebanyak 1.473 unit jamban sehat program Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALDS) sepanjang tahun 2024.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah membangun sebanyak 1.473 unit jamban sehat untuk keluarga sepanjang tahun 2024. Pembangunan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan pola hidup bersih dan sehat sekaligus meningkatkan derajat kesehatan, khususnya bagi masyarakat tidak mampu.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bekasi Nur Chaidir mengatakan pembangunan jamban sehat ini direalisasikan dalam program Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALDS) yang bersumber dari tiga mata anggaran.

Bacaan Lainnya

BACA: Disperkimtan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Bersinergi Salurkan Bantuan Rutilahu

“Alhamdulillah tahun ini pemerintah daerah teleh menuntaskan pembangunan 721 unit SPALDS menggunakan alokasi pembiayaan APBD Kabupaten Bekasi 2024, 50 unit bantuan provinsi atau banprov dan 702 melalui pendanaan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat,” kata Nur Chaidir.

Nur Chaidir berharap bantuan ini mampu mengubah pola hidup masyarakat sehingga pada tahun-tahun mendatang sudah tidak ditemukan lagi ada warga yang melakukan aktivitas mandi dan cuci kakus (MCK) di luar tempat yang telah disediakan.

BACA: Klaim Bebas BAB Sembarangan, Kabupaten Bekasi Targetkan Raih Swasti Saba Wistara di 2025

“Pembangunan sarana ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat kurang mampu agar mereka dapat menerapkan pola hidup bersih dan sehat di tempat yang memenuhi standar aspek kesehatan,” kata dia.

Agar pelaksanaan program SPALDS ini bisa berjalan secara lebih optimal sekaligus mampu menambah jumlah masyarakat penerima manfaat program, Pemkab Bekasi turut berinergi dengan institusi vertikal seperti Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kodim 0509 Kab Bekasi serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi .

“Semoga bantuan ini bermanfaat khususnya bagi masyarakat kurang mampu agar dapat meningkatkan taraf kesehatan hidup mereka,” ungkapnya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait