Warga Cikarang Selatan Sumringah Terima Sertifikat Program PTSL

Ratusan warga Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi menerima sertifikat program PTSL Tahun 2024 dari Kantor Badan Pertanahan yang diserahkan langsung oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Ratusan warga Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi menerima sertifikat program PTSL Tahun 2024 dari Kantor Badan Pertanahan yang diserahkan langsung oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN  – Ratusan warga Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi sumringah. Pasalnya, mereka menerima sertifikat program PTSL Tahun 2024 dari Kantor Badan Pertanahan. Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah PTSL kepada warga dilakukan langsung oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di Kantor Kecamatan Cikarang Selatan, Kamis (25/04).

BACA: Pemkab Bekasi Alokasikan APBD untuk Bantuan Biaya Sertifikasi Tanah

Bacaan Lainnya

Dani Ramdan mengatakan, PTSL merupakan program pemerintah pusat yang ditopang penuh pelaksanaannya oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dengan telah diterimanya sertifikat tanah oleh para warga Kecamatan Cikarang Selatan tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum kepada para warga dan menghindari terjadinya konflik pertanahan.

“Legalitas setiap jengkal dari bidang tanah itu harus ada, caranya adalah dengan sertipikat. Melalui PTSL inilah caranya dipermudah, waktunya dipercepat, biayanya juga sangat murah, terjangkau oleh masyarakat,” ungkapnya.

Selain memberikan kepastian hukum dengan diterimanya sertifikat tanah ini juga memberikan rasa tenang sehingga berdampak positif dan bernilai ekonomis bagi pemiliknya.“Setelah menerima sertifikat, mohon dijaga dengan baik jangan sampai hilang dan rusak,” tegas Dani Ramdan.

Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Bekasi, Darman Satia Halomoam Simanjutak menjelaskan penyerahan sertifikat saat ini dilakukan untuk warga di dua desa. Yakni Desa Sukaresmi dari target 545 diserahkan 70 sertipikat, kemudian Desa Cibatu dari 134 diserahkan 30 sertifikat.

“Nah rencana kita juga kalau memang tanah yang belum bersertipikat lebih dari 545, kita akan tetap berikan ke masyarakarat. Jadi tidak terbatas sebenarnya dan itu sudah berjalan dengan baik. Tadi diserahkan langsung oleh Pak Pj Bupati dengan semangat luar biasa karena memang beliau sangat membantu Kantah Kabupaten Bekasi dalam proses sertipikasi tanah-tanah masyarakat di Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Di tahun 2024, Darman menjelaskan, untuk tahap awal program PTSL ini menargetkan 50.000 sertifikat. Namun melihat antusiasme warga  yang tinggi, jumlahnya diperkirakan akan bertambah. “Jadi 50.000 di tahap pertama, nanti di tahap kedua mungkin bisa ditambah 20 atau 30 ribu sertipikat untuk PTSL ini,” kata dia. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait