BERITACIKARANG.COM, CIBITUNG – Verifikasi Faktual dukungan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Kabupaten Bekasi ditingkat Desa untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari jalur perseorangan telah berakhir pada Selasa, 06 September 2016 kemarin.
BACA : Jelang Akhir Verifikasi Faktual : Tingkat Dukungan Memenuhi Syarat Obama Capai 93%
Sukoco, Ketua Tim Pendamping Verifikasi Faktual pasangan calon independen Obon Tabroni – Bambang Sumaryono menjelaskan hingga hari terakhir kemarin, 91,2% dukungan yang diserahkan pasangan Obon – Bambang ke KPU statusnya memenuhi syarat.
“Dengan angka tersebut, Obon – Bambang dipastikan lolos,” kata Sukoco, Rabu (07/09).
Adapun tahapan selanjutnya yang akan ditempuh adalah proses rekapitulasi ditingat kecamatan oleh PPK pada tanggal 7 -9 September 2016 dan dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat Kabupaten oleh KPU.
“Jika nanti hasil rekapitulasi di tingkat KPU data tidak berubah, atau cukup memenuhi syarat dukungan independen, maka 100 ribu data KTP yang rencananya akan diserahkan untuk proses perbaikan, akan tetap diolah dan jilid untuk disimpan di OTC,” kata dia.
Jika Obon dan Bambang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di Pilkada 2017, ia memastikan, dokumen tersebut akan menjadi pengingat bahwa Obon dan Bambang memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat Kabupaten Bekasi.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik saat dikonfirmasi mengatakan bahwa KPU Kabupaten Bekasi, akan mengdakan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual untuk dua pasangan Bakal Calon Bupati dari jalur perseorangan, yaitu Obon Tabroni – Bambang Sumaryono dan Iin Farihin – KH. Mahmud Al Hafidz pada Minggu, 11 September 2016 pukul 13.00 WIB. (BC)