Usai Lakukan Penggeledahan, KPK Lepas Segel Dinas PUPR Kabupaten Bekasi

Segel dan KPK Line dilepas, aktivitas pekerjaan dibeberapa ruangan di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi kini sudah dapat berjalan normal seperti biasanya, Kamis (18/10).
Segel dan KPK Line dilepas, aktivitas pekerjaan dibeberapa ruangan di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi kini sudah dapat berjalan normal seperti biasanya, Kamis (18/10).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Segel bertuliskan KPK, di sejumlah ruangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi sudah tak terpasang, Kamis (18/10) pagi. Aktivitas pegawai juga terbilang normal.

Diperkirakan segel sudah tidak lagi diperlukan, menyusul penggeledahan yang dilakukan KPK di gedung A5 Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi itu sejak Rabu (17/10) malam.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Iman Nugraha mengatakan dalam penggeledahan itu sejumlah dokumen terkait perijinan Meikarta dibawa oleh penyidik KPK untuk dijadikan barang bukti.

“Dalam penggeledahan apa yang mereka cari kita berikan, dan kita menunjukkan beberapa dokumen terkait dengan Meikarta, dan ada sekitar 2 box,” ujar Iman.

Lanjut Iman, dokumen yang dibawa berasal dari tiga tempat, yaitu ruangan Kepala Dinas, Kepala Bidang Tataruang, dan Kepala Bidang Bangunan Umum.

Setelah semua dokumen yang dibutuhkan KPK terpenuhi, sejumlah ruangan yang disegel sejak Minggu(14/10/2018) sore sudah dibuka dan segala aktivitas pekerjaan dibeberapa ruangan yang sempat disegel kini sudah dapat berjalan normal seperti biasanya.

“Segel sudah dibuka semuanya, segala aktivitas sudah bisa dilaksanakan kembali dimana sempat 3 hari disegel KPK dan tidak boleh disentuh atau ditukar oleh siapapun,” ungkapnya.

Untuk diketahui, selain diruangan Dinas PUPR, hingga saat ini secara paralel penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dinas Damkar Kabupaten Bekasi, Kantor Bupati Bekasi dan Rumah Pribadi Bupati Bekasi.

Selain itu, KPK juga menggeledah Kantor Lippo Group, rumah pribadi Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, Apartemen Trivium Terrace dan rumah pribadi James Riady selaku CEO Lippo Group.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. Billy disangka menyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Pemkab Bekasi.

Selain Billy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap. Masing-masing yakni Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group serta Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group.

Billy dan tiga orang lainnya diduga memberi suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Neneng selaku bupati dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Namun, hingga operasi tangkap tangan pada Minggu (14/10) lalu, KPK menduga baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp 7 miliar. (BC)

Pos terkait