U-Turn dan Persimpangan di Jalur Pantura Cikarang Ditutup, Hanya Sebagian yang Dibuka

Puluhan u-turn atau putaran arah balik ilegal di sepanjang jalur pantura Cikarang, Kabupaten Bekasi ditutup.
Puluhan u-turn atau putaran arah balik ilegal di sepanjang jalur pantura Cikarang, Kabupaten Bekasi ditutup.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Puluhan u-turn atau putaran arah balik ilegal di sepanjang jalur pantura Cikarang, Kabupaten Bekasi ditutup. Berbagai fasilitas seperti Traffic Cone, Water Barrier, Mini Barrier, Trailing telah terpasang.

BACA: Dishub Kabupaten Bekasi Siagakan 144 Personil Pada Arus Mudik Lebaran 2024

Bacaan Lainnya

Total ada sekira 30 putar balik ditutup, termasuk sejumlah persimpangan yang berpotensi menimbulkan kemacetan selama arus mudik lebaran 2024 di sepanjang jalur Pantura Cikarang mulai perbatasan Kota Bekasi hingga Karawang.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi telah menutup penutupan u-turn atau putar balik.

“Ada sekitar 30 putaran arah di jalur Pantura ini ditutup. Hanya sebagian saja yang kami buka,” ungkapnya.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Kompol Nopta Histaris Souzan menambahkan penutupan u-turn dan sejumlah persimpangan dilakukan guna memperlancar arus mudik dan balik pada lebaran 2024.

“Tujuan penutupan U-turn untuk memperlancar pemudik yang akan melintasi sepanjang jalan pantura Cikarang Kabupaten Bekasi,”ungkapnya.

Masyarakat yang hendak berputar arah balik dapat memanfaatkan sejumlah putaran resmi yang tersedia yakni Taman Kota Mareleng Kedungwaringin, Taman Kota Citarik Cikarang Timur,  Taman Kota Kali Ulu Cikarang Utara, Taman Kota Kalijaya – Cikarang Barat dan Taman Kota Gandasari – Cibitung.

“Poinnya seluruh putaran jalan (u-turn) yang tidak resmi akan kami lakukan penutupan semua, dengan tujuan agar para pemudik dengan lancar berkendara tanpa ada hambatan,” kata dia. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait