BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT — Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan nilai investasi yang masuk ke daerah tersebut mencapai Rp70 triliun pada 2026. Di tengah target itu, Pemkab Bekasi menegaskan komitmennya menjaga hubungan industrial yang berkeadilan bagi pekerja dan pengusaha.
Komitmen tersebut disampaikan Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bertema Hubungan Industrial Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi di Kabupaten Bekasi, Jumat (11/9/2026).
Asep mengatakan, realisasi investasi di Kabupaten Bekasi saat ini telah mencapai sekitar Rp50 triliun. Pemerintah daerah optimistis nilai tersebut masih dapat meningkat hingga mencapai target Rp70 triliun.
“Sekarang Kabupaten Bekasi ini sudah masuk investasi Rp50 triliun. Saya punya target Rp70 triliun akan masuk ke Kabupaten Bekasi,” ujar Asep.
Menurutnya, target tersebut realistis mengingat Kabupaten Bekasi merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah perusahaan yang mencapai ribuan.
Asep menyebut terdapat sekitar 9.100 perusahaan di Kabupaten Bekasi. Jika dihitung berdasarkan perusahaan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), jumlahnya mencapai sekitar 58.000 perusahaan.
“Pak Kapolri, saya izin laporan, Kabupaten Bekasi merupakan pusat industri terbesar se-Asia Tenggara. Di sini ada 9.100 perusahaan, dan kalau sampai yang terkecil berdasarkan NIB, ada sekitar 58.000 perusahaan,” katanya.
Besarnya aktivitas industri tersebut, lanjut Asep, harus diimbangi dengan kondisi daerah yang aman dan kondusif. Sebab, iklim investasi dinilai tidak dapat dipisahkan dari stabilitas sosial, termasuk hubungan antara pekerja dan pengusaha.
“Kalau Bekasi goyang, kita tidak tahu ibu kota seperti apa. Makanya benar-benar dijaga kondusif,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemkab Bekasi menyadari pertumbuhan investasi harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak dan kepentingan pekerja. Karena itu, pemerintah daerah mendorong hubungan industrial yang tidak hanya berorientasi pada keberlangsungan usaha, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi buruh.
Asep menegaskan pekerja tidak boleh hanya dipandang sebagai bagian dari proses produksi. Menurutnya, buruh merupakan mitra strategis dalam menjaga keberlangsungan dunia usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Hubungan industrial yang berkeadilan dan kondusivitas investasi sangat relevan dan menjadi komitmen bersama yang harus kita wujudkan. Buruh atau pekerja bukan sekadar faktor produksi, melainkan mitra strategis pembangunan ekonomi,” jelasnya.
Pemkab Bekasi juga menyatakan siap menjadi fasilitator dalam membangun komunikasi antara serikat pekerja dan kalangan pengusaha. Berbagai persoalan ketenagakerjaan diharapkan tidak berkembang menjadi konflik, tetapi diselesaikan melalui mekanisme dialog dan perundingan.
Asep mengatakan pemerintah akan mengakomodasi aspirasi pekerja sepanjang hasil perundingan tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan.
“Insya Allah saya akan tanda tangan apa yang diinginkan oleh buruh melalui perundingan-perundingan, tetapi dalam batas-batasnya, sesuai dengan kemampuan perusahaan,” ungkapnya.
Menurut Asep, keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha menjadi salah satu kunci untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif di Kabupaten Bekasi. Dengan demikian, investasi dapat terus tumbuh sementara perlindungan dan kesejahteraan pekerja tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS















