Tes Urine Dadakan, Dua Anggota Polresta Bekasi Positif Gunakan Narkoba

Test Urine anggota Polresta Bekasi, Senin (18/04).
Test Urine anggota Polresta Bekasi, Senin (18/04).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Sebanyak 39 anggota Jajajran Polresta Bekasi melaksanakan test urine secara mendadak usai upacara rutin bulanan dalam rangka Hari Kesadaran Nasional, Senin (18/04).

Inisiatif tes urine mendadak tersebut dilakukan oleh Kapolresta Bekasi, Kombespol M. Awal Charuddin SIK, MH untuk memastikan dan mengetahui apakah ada anggotanya yang menyalahgunakan Narkoba. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah bentuk tindak lanjut atensi dari bapak Presiden Indonesia Joko Widodo untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, termasuk anggota yang menggunakan narkoba di lingkungan Jajaran Polresta Bekasi,” katanya.

Dari hasil cek urine tersebut, Urkes Polresta Bekasi berhasil mengidentifikasi bahwa 2 dari 39 anggota yang melaksanakan tes urine tersebut diduga positif menggunakan narkoba.

Selanjutnya Kapolresta Bekasi menginstruksikan kepada Sie Provost untuk menindaklanjuti dan memberi sanksi serta melakukan pembinaan fisik kepada anggota tersebut untuk membuat efek jera.

“Hal serupa akan selalu kita laksanakan kepada seluruh anggota baik Perwira maupun Bintara di Jajaran Polresta Bekasi untuk menciptakan anggota Polresta Bekasi bebas dari Narkoba dan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kerena dengan tubuh yang sehat dan bebas dari narkoba pastinya anggota tersebut akan memberikan pelayanan secara Optimal kepada masyarakat ” pungkasnya. (*)

Pos terkait