BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi memanggil perwakilan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT. PGASOLUTION untuk membahas persoalan kerusakan jalan akibat adanya penanaman pipa gas di Kecamatan Tarumajaya, Kamis (12/01).
Dalam pertemuan yang dilakukan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bekasi itu turut hadir perwakilan pimpinan PT. PGN dan PT. PGASOLUTION, Perwakilan Dinas Binamarga, Camat Tarumajaya, Kepala Desa Segara Jaya, Kepala Desa Segara Makmur, Kepala Desa Sumadera Jaya, Kepala Desa Pantai Makmur, Kepala Desa Pahlawan Setia serta sejumlah perwakilan warga.
BACA : Segel Gudang PGN, Warga Tarumajaya Tagih Janji Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi
Anggota Komsi III DPRD Kabupaten Bekasi yang memimpin pertemuan tersebut, Cecep Noor mengatakan bahwa permintaan warga hasil kesepakatan pihaknya dengan Kepala Desa dan Camat yang dibuat beberapa waktu lalu sudah diterima dan akan direalisasikan secara bertahap oleh pihak PT. PGN dan PT. PGASLOUTION.
“Alhamdulillah apa yang diinginkan oleh warga hasil kesepakatan beberapa waktu lalu sudah diterima dan akan dilakukan secara bertahap oleh pihak PGN dan PGASULUTION,” kata Cecep Noor.
Adapun permintaan warga terdiri dari 7 point seperti Ganti rugi kerusakan asset warga yang belum mendapatkannya, memperbaiki Jl. Raya Marunda Makmur mulai dari Kp. Turi Jaya, Desa Segara Makmur sampai dengan Kp. Tanah Baru Bulak di Desa Pantai Makmur, memperbaiki jalan dan saluran air mulai dari Kp. Tanah Baru Bulak, Desa Pantai Makmur sampai dengan Kp. Tanggul Desa Segara Jaya, memperbaiki kembali jalan eks penanaman pipa gas dengan maksimal serta melakuka penghijauan di sepanjang jalan tersebut, memberi jaminan keselamatan pada warga yang terlintasi pipa gas agar tidak adanya kekhawatiran terjadi kebocoran atau ledakan, memberi dana CSR kepada masyarakat untuk pemberdayaan sosial ekonomi, dan yang terakhir PT. PGN dapat menyerap tenaga kerja lokal yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan dan memberi program pelatihan keterampilan kepada masyarakat yang disesuaikan dengan kebutuhan kompetensi kerja pada industri yang ada di Kecamatan Tarumajaya baik yang sekarang maupun yang akan datang.
Selanjutnya, penyelesaian pekerjaan perbaikan jalan dan saluran irigasi serta penanaman pohon akan diselesaikan oleh PT. PGN dan PT. PGASOLUTION terhitung mulan bulan Januari sampai dengan Juli 2017.
“Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi akan terus mengawal persoalan ini untuk masyarakat Tarumajaya,” kata dia. (BC)