BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Seorang pemuda berinisial RS (30) asal Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Dia diamankan Unit Reskrim Kepolisian Sektor Cikarang Pusat setelah kedapatan menyimpan satu paket sabu-sabu di dalam sebatang rokok.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, AKP. Somantri menjelaskan RS diamankan anggotanya di Jl.Pavilion Rt 002/ Rw 004 Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara pada Senin (20/01) sore sekitar pukul 17.00 WIB. “Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu,” kata dia, Rabu (22/01).
Berbekal informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, yakni Bripka Ibnu Arif dan Bripka Beutifly Maska lalu mengecek informasi tersebut dengan cara mengamati dan menyelidiki lokasi tersebut. Tak butuh waktu lama, keduanya pun lalu mendapati seorang laki-laki memakai sweeter warna hitam dan celana panjang warna coklat sedang berdiri dipinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Saat itu anggota kami langsung menghampiri untuk melakukan pemeriksaan identitas diri dan pengeledahan terhadap laki-laki tersebut. Dari hasil penggledahan, didapati sebatang rokok yang disimpan di dalam sweater dan setelah dibuka ternyata didalamnya terdapat satu klip plastik bening berisi sabu,” tuturnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, RS langsung digelandang ke Kantor Kepolisian Sektor Cikarang Pusat berikut barang bukti yang berhasil disita. “Selain sabu dengan berat 0,24 gram kita juga amankan barang bukti lainnya yakni satu buah korek api warna biru yang di dapati di kantong celana sebelah kanan depan, satu unit telephone seluler, satu sweeter warna hitam, satu buah buku tabungan dan satu buah kartu ATM,” pungkasnya. (BC)