BERITACIKARANG.OM, CIKARANG TIMUR – Seorang driver Ojek Online (OJOL) berinisial AL alias Becak (23) diamankan Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur dalam Operasi Nila Jaya 2019 karena kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja, Jum’at (20/09) dinihari sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sumarjan menjelaskan penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya praktek penyalahgunaan narkoba di Kp. Harapan Baru RT 01/012 Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.
“Kemudian anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan di TKP dan melihat ada seorang lelaki yang mencurigakan, duduk dan berdiri dipinggir jalan sebagai tukang ojek,” kata Kompol Sumarjan.
Dari hasil penggeledahan terhadap pemuda asal Kp.Kandang RT 05/06 Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia itu, polisi mendapati barang bukti berupa narkoba jenis ganja dengan berat 1,5 gram.
“Setelah digeledah, kita menemukan barang bukti narkoba diduga jenis daun ganja dengan berat bruto 1,5 gram yang disimpan di dalam dompet,” tuturnya.
Kepada penyidik, AL alias Becak tak bisa mengelak dan mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya. “Tersangka ini mengaku sebagai pengguna dan barang bukti yang ditemukan adalah sisa, habis dihisap,” tuturnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, AL alias Becak beserta sejumlah barang bukti yang disita petugas dari tangan tersangka diamankan ke Mapolsek Cikarang Timur. “Kasusnya masih kita kembangkan,” kata dia. (BC)