Setelah Diprotes, Akhirnya Sampah Proyek Normalisasi Kali Cikarang Diurug Dinas PUPR

Proses pengurugan sampah sisa proyek normalisasi Kali Cikarang dengan tanah oleh Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Kamis (04/01).
Proses pengurugan sampah sisa proyek normalisasi Kali Cikarang dengan tanah oleh Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Kamis (04/01).

BERITACIKARANG.COM, SUKATANI  – Sampah sisa proyek normalisasi Kali Cikarang di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani  yang dibuang tidak jauh dari lokasi pemukiman warga diurug dengan tanah oleh Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Kamis (04/01).

BACA : Tak Kunjung Diangkut, Sampah Proyek Normalisasi Kali Cikarang Berserakan dan Bau

Bacaan Lainnya

Kasie Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Agus Dani mengatakan pengurugan dengan tanah dilakukan agar tumpukan sampah sisa proyek normalisasi Kali Cikarang itu tidak menimbulkan bau tak sedap dan berdampak buruk bagi masyarakat.

“Pengurugan sudah hasil kesepakatan bersama yang dituangkan lewat surat pernyataan bersama warga desa setempat,” kata Agus Dani.

Selain melakukan pengurugan, sambungnya, pihaknya juga akan membuat lening di area urugan tanah tersebut agar air tidak meluap ke sisi jalan sebagai antisipasi sementara. “Untuk kedepannya kita akan coba anggarkan melalui APBD Perubahan 2018 dengan membuat turap,” kata dia.

BACA : Sampah dan Lumpur dibuang Sembarang, Normalisasi Kali Cikarang disoal

Pihaknya pun mengaku akan membersihkan sisa sampah proyek normalisasi Kali Cikarang yang ada di depan Kantor Desa Sukamulya. “Insya Allah akan segera kita bersihkan juga,” ucapnya.

Terpisah, Ketua BPD Desa Sukamulya, Dadang mengatakan mewakili masyarakat desa setempat pihaknya mengapresiasi upaya yang dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi yang sudah mengakomodir keinginan masyarakat. “Mudahan-mudahan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” kata dia. (BC)

Pos terkait