Sekda Bantah Isu Pengunduran diri Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi

Sekda Kabupaten Bekasi, Uju
Sekda Kabupaten Bekasi, Uju

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR  – Isu pengunduran diri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi,  Adang Sutrisno mendapat tanggapan dari Sekda Kabupaten Bekasi, H. Uju.

Uju membantah isu-isu yang berkembang terkait hal itu secara gamblang saat ditemui usai menghadiri Karnaval Mobil Hias di area stadion Wibawa Mukti pada Jum’at (25/08) lalu. Menurutnya, hingga saat ini Adang Sutrisno masih menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

“Belum ada SK, jadi (Adang Sutrisno-red) masih menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Kalaupun H. Adang betul mengundurkan diri, pihaknya mempersilahkan awak media untuk menanyakannya secara langsung kepada yang bersangkutan.

“Kalau itu (benar-red) silahkan langsung tanyakan ke H. Adang. Alasannya dan lain sebagainya. Kalau saya sebagai Sekda, saya belum tau karena memang belum ada SK,” kata dia.

Sementara itu informasi yang beredar di lapangan, Adang Sutrisno telah mengundurkan diri dari jabatannya. Saat ini, posisi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi dirangkap sementara oleh Kepala Dinas Lingkuhan Hidup, Daryanto.

Salah seorang staff di Dinas PUPR yang namanya enggan disebutkan membenarkan informasi tersebut. “Benar bang soal kabar itu. Pak Adang mundur dari jabatannya sebagai kepala dinas PUPR,” ujarnya belum lama ini.

Dugaan mundurnya Adang, disebut-sebut karena banyaknya masalah yang membelit Dinas PUPR Kabupaten Bekasi mulai dari kasus proyek Jembatan Muaragembong, Pemindahan Tiang Listrik di Kalimalang dan lain sebagainya. (BC)

Pos terkait