Puluhan Pengendara Terjaring Razia Dispenda

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Puluhan pengendara roda dua dan empat yang tidak di lengkapi surat dalam berkendara, terjaring razia yang di lakukan petugas satuan lalu lintas Polresta Bekasi bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Derah Propinsi Jawa Barat serta Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi dan Jasa Raharja, dalam operasi tersebut, pengendara yang melanggar langsung di lakukan sidang di tempat oleh petugas.

Suasana jalan raya di Ponogoro, Tambun Selatan, sedikit tersendat saat petugas Dispenda Propinsi Jawa Barat, petugas lalu lintas Polresta Bekasi, Dishub dan jasa raharja, melakukan operasi kendaraan yang masa berlakunya telah habis, satu persatu kendaraan baik roda dua maupun roda empat di hentikan petugas, untuk di periksa surat-surat kendaraannya.

Petugas tidak segan langsung melakukan penilangan apabila ada pengedara yang kedapatan masa aktif surat berkendaranya telah habis masa berlakunya, namun petugas juga memberikan pelayanan dengan sidang di tempat, apabila pengendara membayar surat kendaraannya yang telah habis masa berlakunya.

“Kegiatan razia yang kita lakukan dengan bekerja sama, petugas lalu lintas, dishub kab bekasi dan jasa marga,untuk memberikan sangsi kepada pelanggar pajak,karena pajak yang dibayar berfungsi untuk pembangunan wilayah juga,” tutur Lutfansa petugas Dispenda Jabar.

“Kita bekerja sama dengan 18 polsek yang berada di Kabupaten Bekasi, di harapkan para pelanggar pajak dapat tertib untuk segera membayar pajak kendaraannya, selain itu kita juga melakukan sidang di tempat apabila ada warga yang membayar pajar kendaraannya,” sambungnya.

Sementara itu pengendara jalan yang sempat terjaring razia gabungan tersebut, merasa terbantu dengan adanya sidang di tempat, dan langsung membayar pajak kendaraannya yang telah habis masa berlakunya.

“Tidak sempat membayar ke samsat karena jarak dari rumahnya lumayan jauh.terebih selalu sibuk dengan pekerjaannya” tutur Pepeng pengendara yang terjaring razia.

Rencananya razia gabungan akan di lakukan selama tiga hari kedepan, petugas juga menghimbau agar pengendara yang masa berlaku surat kendaraanya telah habis, untuk segera membayarkannya. (*)

Pos terkait