BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Puluhan Bidan menolak tawaran dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi untuk menjadi tenaga honorer di tahun 2016.
Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kesehatan Khusus Dinkes Kabupaten Bekasi, Masrikoh mengatakan penolakan tersebut dilakukan oleh 30 orang bidan karena uang honor yang diterima terlalu kecil jika dibandingkan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang berkisar Rp. 3 jutaan.
“Kami hanya mampu menawarkan honor sebesar Rp 460.000 per bulan. Karena honor yang terlalu kecil itulah, mereka menolak tawaran pemerintah,” kata Masrikoh, Selasa (27/12).
Ia menerangkan, lembaganya telah mengusulkan ke pemerintah daerah untuk memberi honor tenaga bidan sebesar Rp. 3 jutaan. Namun karena Pemerintah Kabupaten Bekasi mengacu pada standar biaya honor sebesar Rp. 460.000, maka rencana itu tidak bisa terealisasi.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sudah memiliki standar biaya untuk honor pegawai seperti itu, besarannya Rp460.000. Jumlahnya memang sangat jauh dari yang kami harapkan,” ucapnya.
Masrikoh menjelaskan, rencananya 30 calon bidan tersebut akan ditugaskan di sejumlah rumah sakit milik swasta dan pemerintah wilayah setempat. Mereka ditempatkan di rumah sakit guna meningkatkan pelayanan untuk masyarakat.
Hingga saat ini, kata dia, masih banyak rumah sakit yang mempersulit pasien miskin yang berobat menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan alasan klasik. Seperti kurangnya tenaga medis, alat, hingga proses administrasi yang terlalu berbelit.
Dengan adanya tenaga bantu di setiap rumah sakit, tambah Masrikoh, diharapkan bisa mengantisipasi adanya pasien yang terlantar. Sebab bidan akan membantu pemerintah dalam mengawal pasien miskin untuk mendapat pelayanan di rumah sakit.
Dia menambahkan, tahun 2017 nanti Dinkes tidak akan membuka rekuitmen bidan honorer. Sebab, nantinya seluruh jaminan kesehatan akan diambil alih oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sehingga kemungkinan Jamkesda tidak berlaku lagi.
“Tugas pokok bidan honorer itu sebetulnya untuk memfasilitasi pasien Jamkesda, supaya mendapat pelayanan yang baik dari rumah sakit,” kata Masrikoh. (BC)