BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Belasan ribu botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk termasuk minuman oplosan dimusnahkan Kepolisian Resort (Polres) Metro Bekasi, Minggu (31/12) sore. Selain miras, polisi juga memusnahkan petasan.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Luthfie Sulistiawan menjelaskan ada sekitar 11 ribu botol minuman keras dan 15 ribu butir petasan yang dimusnahkan. “Miras dan petasan tersebut diperoleh dari hasil operasi yang dilakukan petugas di seluruh wilayah hukum Polres Metro Bekasi selama Operasi Lilin Jaya 2017,” ucapnya.
Meski demikian, ia mengatakan penyitaan yang dilakukan berbekal dari adanya informasi yang diperoleh dari masyarakat. “Sehingga tentu saja ini bukan semata-mata hasi kerja kepolisian tetapi juga karena adanya informasi yang disampaikan masyarakat kepada kita kemudian kita tindaklanjuti dan kita lakukan penyitaan,” ungkapnya.
Ia berharap usai operasi ini tidak ada lagi sweeping yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan kepada polisi jika mengetahui adanya penjualan minuman keras dan petasan.
“Apabila ada informasi mengenai penjualan minuman keras dan petasan agar disampaikan kepada pihak yang berwajib dan yang berwenang agar ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dari hasil evaluasi pihaknya, miras ternyata memang cukup berbahaya dan menyumbang angka yang cukup besar dalam mempengaruhi pelaku kejahatan. “Dari data dan fakta yang ada, ternyata dari 324 pelaku kejahatan (di Polres Metro Bekasi-red) itu hampir diatas 60 persen karena dipengaruhi minuman keras,” kata dia. (BC)