BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kepolisian Resort Metro Bekasi terus melakukan pemantauan lapangan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 yang akan digelar di Kabupaten Bekasi pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang.
BACA : Plt Bupati Minta Polisi dan TNI Perketat Pengamanan di 929 TPS Rawan Pelanggaran
Dari hasil analisis lapangan, kepolisian memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam kategori aman dan rawan. “Kan ada 3.958 TPS, nah kita juga sudah mempolakan setiap TPS itu apakah bersifat aman ataukah rawan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra, Senin (30/01).
Kerawanan pun ada tingkatannya, seperti TPS Rawan I dan TPS Rawan II. Dijelaskannya, TPS Rawan I adalah TPS yang berada di daerah yang tidak kondusif, seperti kondisi geografis, jarak tempuh, ada kecendrungan bencana alam, ada potensi konflik meskipun tidak besar, banyak kriminalitas dan tingkat partisipasi masyarakat untuk memilih rendah.
“Itu yang kita kategorikan TPS Rawan I. Nah kalau TPS Rawan II adalah TPS yang intensitas konfliknya lebih besar dibanding TPS Rawan I,” ucap Kapolres.
Untuk jumlahnya sendiri, kepolisian baru akan memastikannya di minggu-minggu ini. “Kira-kira dari 3958 TPS ini hanya beberapa puluh saja yang masuk dalam kategori TPS Rawan I. Sementara untuk TPS Rawan II tidak ada,” ucapnya.
BACA : 929 TPS di Pilkada Kabupaten Bekasi Rawan Kecurangan
Disinggung tentang adanya perbedaan dengan pemetaan yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi, ia mengatakan bahwa Panwaslu hanya melihat pada kerawanan sisi administrasi.
“Betul sekali teman-teman Panwas itu sudah merekomendasikan 929 TPS rawan. Tetapi, teman-teman Panwas cenderung melihat kerawanan pada sisi administrasi. Itu juga potensi konflik, tinggal bagaimana nanti kita menggabungkan pendapat itu dengan konteks yang sama tetapi klasifikasinya berbeda,” kata dia.
“Yang penting nanti adalah pola pengamanannya. Itu nanti yang menjadi kunci, karena perlakuan terhadap klasifikasi pada masing-masing TPS itu jelas berbeda-beda, mana TPS kategori Aman dan mana TPS Rawan I,” tandasnya. (BC)