Polisi Tembak Mati Pelaku Penembakan di Pasir Gombong

Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Candra Sukma Kumara (tengah) saat menunjukan barang bukti di RS. Polri Kramat Djati, Selasa (28/02) siang.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Polisi menembak mati pelaku penembakan yang menewaskan DH (22) di Kp. Gombong Poncol, Desa Pasir Gombong Kecamatan Cikarang Utara pada Minggu (18/02) lalu.

BACA : Polisi Akan Buat Sketsa Wajah Pelaku Penembakan di Pasir Gombong

Bacaan Lainnya

Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Candra Sukma Kumara mengatakan pelaku I terpaksa ditembak petugas pada Rabu (28/02) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Pasalnya, saat diminta untuk menunjukan senjata api yang digunakan untuk menembak DH, pelaku mencoba melukai petugas dengan senjata api tersebut yang disimpan di semak-semak.

“Jadi semalam kita meminta tersangka mengambil senjata yang digunakan untuk menembak korban. Senjata itu diambil oleh tersangka di semak-semak, kemudian tersangka berusaha untuk melukai anggota kita,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Candra Sukma Kumara saat gelar perkara di RS. Kramat Jati, Rabu (28/02) siang.

“Saat itu, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan menembak tersangka sebanyak dua kali ke arah dada. Tersangka meninggal dunia di lokasi kejadian sekitar pukul 01.00 WIB,” sambungnya.

Oleh petugas, mayat pelaku lalu dibawa ke RS Kramat Jati. Dari tangan pelaku diamankan senjata api rakitan jenis revolver dan 4 butir peluru. (BC)

Pos terkait