Polisi Lakukan Pengembangan Kasus Pesta Narkoba Karyawan Meikarta

Pemeriksaan oleh petugas terhadap dua orang yang terjaring dalam pesta narkoba di Jababeka, Jum'at (19/01) siang.
Pemeriksaan oleh petugas terhadap dua orang yang terjaring dalam pesta narkoba di Jababeka, Jum'at (19/01) siang.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil menggerebek pesta narkoba yang digelar di Tempat Hiburan Malam yang berada di salah satu hotel bintang 4 di Kawasan Jababeka, Jumat (19/01) dini hari. Dari 40 orang yang diamankan, 15 diantaranya positif narkoba jenis inex atau ekstasi. Narkoba itu mereka gunakan secara bersama-sama dengan cara digerus lalu dicampur dengan minuman keras.

BACA : Puluhan Karyawan Meikarta digrebek Saat Pesta Narkoba di Jababeka

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, mereka yang terjaring telah beberapa kali menggunakan narkoba. Barang haram tersebut mereka konsumsi ketika ada acara di luar kota, diantaranya di Jakarta dan Bali.

Meskipun begitu, kata Fanani, pihaknya akan berkoordinsi dengan Badan Narkotika Nasional dan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk pengembangan lebih lanjut. “Mereka mengaku mendapat barang tersebut dari Jakarta. Dia juga sempat beberapa kali menggunakan barang itu di Jakarta dan di Bali. Tapi kami akan terus melakukan pengembangan,” ucap dia.

Ditinjau dari jumlah yang terjaring, penangkapan ini menjadi yang terbesar di tahun ini. Sejak beberapa bulan terakhir, razia Tempat Hiburan Malam rutin digelar Satres Narkoba Polres Metro Bekasi.

“Tujuan kami tentunya ingin menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Bekasi. Seperti diketahui narkoba ini sangat berbahaya dan lebih bahaya lagi karena sasarannya sekarang semua elemen masyarakat. Maka dari itu kami berantas, setiap waktu kami gelar razia,” ucapnya.

Untuk diketahui, pesta narkoba yang digelar oleh puluhan karyawan Meikarta itu dilakukan lantaran salah seorang manager pemasaran apartemen milik pengembang Lippo Cikarang itu tengah berulang tahun. Dari penggerebekan itu, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa miras yang telah dicampur narkoba serta bungkusan pil Happy Five. (BC)

Pos terkait