BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi, Uriyan Riana memastikan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang akan diusung partai Gerindra, BN Holik Qodratulloh – Faizal Hafan Farid telah mengantongi dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
BACA: PKS Siapkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bekasi
“Fix (koalisi antara Partai Gerindra dengan PKS). Udah (keluar rekomendasi dari PKS) besok dibagikan,” kata Uriyan Riana, Senin (19/08).
Dengan demikian, Uriyan menyampaikan, dukungan yang diperoleh BN Holik Qodratulloh – Faizal Hafan Farid sudah memenuhi ambang batas 20 persen kursi legislatif sebagai syarat pencalonan Pilkada.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) resmi mengeluarkan rekomendasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bekasi.
Dalam surat rekomendasi bernomor 08-1310/Rekom/DPP-GERINDRA/2024 ini, BN Holik Qodratulloh ditunjuk sebagai Bakal Calon Bupati, berdampingan dengan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Faizal Hafan Farid sebagai Bakal Calon Wakil Bupati.
BACA: Pilkada Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang Masih ‘Jomblo’
Ada lima poin yang tertea dan harus dijalankan BN Holik dan Faizal, yakni berkordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting Partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan diwilayah penugasan. Lalu, melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dan Partai Gerindra.
Kemudian, melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan 20 persen kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi serta bersedia menaati manisfesto perjuangan AD/ARD dan arahan Partai Gerindra.
“DPP Partai Gerindra akan memantau pelaksanaan penugasan yang tertera di atas dan akan melakukan evaluasi terhadap rekomendasi ini jika diperlukan,” demikian isi surat rekomendasi yang di tandatangi Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekertaris Jendral H. Ahmad Muzaini yang dikeluarkan pada tanggal 13 Agustus 2024 lalu itu. (RIZ)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS