BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sebanyak 286 warga binaan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Tanjung atau Lapas Kelas III Bekasi akan memberikan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi, Rabu (15/02).
Kalapas Pasir Tanjung, Kadek Anton mengatakan jumlah tersebut didapat dari hasil verifikasi KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi. Dari 395 warga binaan yang beridentitas Kabupaten Bekasi hanya 286 orang yang bisa menyalurkan hak pilihnya.
“Data itu (395 warga binaan yang beridentitas Kabupaten Bekasi-red) kita ambil dari berkas penahanan dan bisa saja berkas tersebut tidak valid. Setelah diverifikasi ternyata tidak ada dan hanya sebanyak 286 warga binaan saja (yang ikut mencoblos-red),” kata Anton Kadek, Selasa (14/02).
Ia menjelaskan, ke 286 warga binaan Lapas Pasir Tanjung itu akan menyalurkan hak pilihnya di TPS 12 Desa Pasir Tanjung yang berada di dalam Lapas.
“Petugas yang akan bertugas di TPS 12 Lapas Pasir Tanjung diketuai oleh Pak Jarkasih, Kepala Sekolah SD Pasir Tanjung. Kemudian anggotanya ada 8 orang, 4 dari petugas lapas dan 4 lagi dari perangkat desa,” kata Kadek.
Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Polrest Metro Bekasi, Brimob serta Kodim untuk pengamanan pencoblosan di Lapas agar berjalan dengan aman. (BC)