Pesta Miras dan Bawa Obat-Obatan Terlarang, Empat Pemuda diciduk Anggota Polsek Cikarang

polsek-cikarang-anak-jalanan
polsek-cikarang-anak-jalanan

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kepolisian Sektor Cikarang menciduk tiga orang pemuda yang melakukan pesta minuman keras (miras) oplosan di pinggir jalan, di Jl. Raya Pasir Gombong, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kamis (06/10).

Kapolsek Cikarang, Kompol Puji Hardi melalui Kasie Humas Polsek Cikarang, Aiptu Sutiman menjelaskan bahwa ketiganya berinisial SH (25) warga Kp. Sempu, AA (22) warga Kp. Kubang Jati serta SS (21) warga Kp. Cibeber.

Bacaan Lainnya

“Ketiganya, diamankan pihak kepolisian beikut barang bukti berupa 1 botol mansion yang dicampur dengan teh gelas,” kata Aiptu Sutiman.

Sementara itu di lokasi berbeda, tepatnya di di Jl. RE Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara kepolisian juga mengamankan DCS (27) yang kedapatan membawa sejumlah obat-obatan terlarang. Dari tangannya, polisi menyita 4 tablet Bronex 8 mg , 1 bungkus tablet Valdimex dan 1 bungkus tablet Sabutamol.

“Saat ini keempat pemuda tersebut berada di Mapolsek Cikarang guna pengusutan lebih lanjut,” tandasnya. (BC/SUT)

Pos terkait