Peserta Pelatihan BLK Kabupaten Bekasi Magang di 9 Perusahaan

Sebanyak 60 peserta mengikuti pemagangan Injection Molding yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi. di BLK Desa Srimahi Kecamatan Tambun Utara,
Sebanyak 60 peserta mengikuti pemagangan Injection Molding yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi. di BLK Desa Srimahi Kecamatan Tambun Utara,

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Sebanyak 60 peserta pelatihan injection molding di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Bekasi mulai mengikuti program pemagangan. Mereka ditempatkan di 9 perusahaan yang sebelumnya telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan  menyampaikan, pemagangan pelatihan injection molding adalah salah satu upaya nyata untuk mengurangi pengangguran di Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

“Mereka akan mengikuti program pemagangan di sembilan perusahaan yang sudah bekerjasama dengan pemerintah, sehingga nanti mereka akan lengkap pengetahuan dan keterampilannya di bidang injection molding,” ujarnya, Selasa (12/02).

Dani juga berharap, Disnaker melalui Balai Latihan Kerja (BLK) nya bisa meningkatkan kegiatan pelatihan serupa sehingga jumlah pengangguran di Kabupaten Bekasi dapat terus berkurang,

“Kami berharap setelah berakhirnya pemagangan ini, mereka bisa langsung menjadi karyawan, bahkan sudah ada perusahan yang berminat terhadap lulusan pelatihan pemagangan injection molding ini, untuk langsung bekerja dan menjadi karyawan perusahan mereka, dan mudah-mudahan 60 orang ini bisa langsung bekerja,” ucapnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Suhup, menyampaikan, pelatihan bagi para peserta berlangsung selama empat bulan, terdiri dari satu bulan pelatihan teori di BLK, dan tiga bulan pemagangan di perusahaan.

“Semua biaya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, termasuk uang saku untuk perbulannya,” ujarnya.

Suhup mengatakan, dengan adanya kerjasama tersebut, para peserta diharapkan tidak hanya sekedar magang di perusahan, tapi mereka dapat diterima sebagai karyawan tetap. (Ist)

Pos terkait